Polres Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Dalam rangka kegiatan pemasangan spanduk himbauan zona merah,sabtu(28/08/2021)
Dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan dan
penyebaran covid 19, dan terus mendisplinkan masyrakat dalam menerapkan prokes ditengah wabah pandemi covid 19 yang semakin masif
Sehubungan dengan ditetapkannya kecamatan raren batuah menjadi zona merah,serta peningkatan yang cukup signifikan warga di desa turan amis,yang terkonfirmasi covid 19 sehingga bhaninkamtibmas desa turan amis bersma pemdes memasang spanduk himbauan zona merah di jalan masuk desa tersebut
Dengan adanya spanduk himbauan yang telah dipasang,sehingga kedepan masyrakat desa turan amis khusunya lebih disiplin lagi dalam menerapkan prokes
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas dan pemdes “tutur kapolsek
Kegiatan ini yang dilakukan guna menindaklanjuti instruksi bupati dan mengingat kecamatan raren batuah, warga yang terkonfirmasi covid 19 mengalami kelonjakan yang cukup signifikan baik yang terpapar maupun meninggal dunia”tambah Kapolsek
Dengan adanya himbauan berupa spanduk ini,kami berharap warga yang ada di desa turan amis maupun warga yang melintas semakin disiplin dalam mematuhi prokes dan tidak melakukan perjalan keluar kota,sehingga dapat memutus mata rantai penularan dan penyebarannya
serta,selalu gunakan masker,semoga lingkungan ini bisa kembali normal seperti sedia kala,minimal turun ke zona kuning dan bisa ke zona hijau ( Acae TFTT )