Bripka Mentas Sampaikan Maklumat Kapolda Dan Himbauan Cegah Karhutla Pada Warga Binaan.

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di desa binaannya, Bripka Mentas Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga untuk menyampaikan himbauan untuk mencegah karhutla serta Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan atau lahan. Sabtu (11/09/2021) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Andreas Arnoldus, S.H. menyampaikan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan dalam mendukung salah satu focus Kapolda Kalteng dalam mencegah terjadinya karhutla, kami akan secara konsisten memberikan himbauan maupun sosialisasi kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolda Kalteng agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Bripka Mentas juga menyampaikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga binaannya tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat lebih memahami dampak dan bahayanya bagi manusia apabila terjadi kebakaran.

“Kami berharap penyampaian himbauan dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota kami dapat diterima oleh masyarakat kecamatan sebangau kuala sehingga kita bisa terbebas dari bencana Karhutla,” tutup Kapolsek. (Lnd)

Pos terkait