BRIPKA SALASA SAMBANGI POSKO PPKM KEL.AMPAH KOTA KEC. DUSUN TENGAH DAN MELAKSANAKAN KOORDINASI TERKAIT INFORMASI PERKEMBANGAN PENCEGAHAN COVID-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Saat ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Pandemi covid-19 masih terus berlangsung hingga saat sekarang ini dan dari pemerintah pusat hingga daerah terus mengupayakan program guna mencegah dan memutus penyebarannya


Kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas, namun seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat


Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya pencegahan dini penyebaran covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Dusteng


Untuk mensukseskan program ini Kepolisian sektor dusun tengah (Polsek Dusteng), Kepolisian resor barito timur (Polres Bartim), Polda Kalteng secara bertahap melaksanakan program dimaksud dengan membangun posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya menilik kembali peran Bhabinkamtibmas disuatu wilayah


Seperti halnya sekarang Bhabinkamtibmas Kel.Ampah Kota, Bripka Salasa pada hari Sabtu (13/3/2021) bersama perangkat kelurahan Ampah kota, telah membentuk posko PPKM Ampah kota dan dalam pelaksanaan kerjanya berkoordinasi dengan instansi terkait


Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kepala kepolisian sektor Dusun Tengah (Kapolsek) Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat, .S.H., M.Si., menyampaikan bahwa posko ini bertugas untuk mendeteksi awal data pasien positif dan sebarannya, serta melakukan tracking diwilayah hingga tingkat RW dan RT, jadi jika ada penyebaran bisa sejak dini dicegah


Menurut Kapolsek bahwa kebijakan ini tidak menghentikan seluruh kegiatan masyarakat, hanya saja dibatasi kegiatan masyarakatnya sesuai dengan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran covid-19. (yfh/sam)

Pos terkait