Briptu Moch. Hendri imbau Warga di Desa Nanga Koring Cegah Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Bhabinkamtibmas Desa Nanga Koring Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Moch. Hendri melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Binaanya.
Imbauan itu langsung disampaikan kepada masyarakat di Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Selasa (2/3/2021), selain itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan Maklumat Kapolda kalteng Nomor : Mak/01/II/2021, tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada warga.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., menyampaikan, imbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng itu memang fokus untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, untuk tidak membakar hutan.
Diharapkannya, dengan rutin memberikan imbauan kepada warga masyarakat, menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Hendaknya warga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau, Demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya,” ucap Iptu Hadi. (dbm)

Pos terkait