BARITORAYAPOST.COM (Purwokerto) – Bulan dana PMI Kabupaten Banyumas tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni dilakukan dengan penukaran kupon serta donasi melalui aplikasi yang telah disiapkan.
Meski di tengah pandemi Covid-19, target bulan dana PMI optimis bisa terpenuhi.
Disamping dalam jangka waktu dua bulan ditarget Rp 1,87 miliar, penggunaan dananya sebagian besar diarahkan untuk penanganan Covid-19, yang dikelola melalui kantor PMI setempat.
Ketua Umum Pengumpulan Bulan Dana PMI Tahun 2020 yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan mengatakan target tahun ini hanya sekitar Rp 1,87 miliar. Setelah dicanangkan tanggal 28 Oktober, hingga saat ini terkumpul sekitar Rp 300 juta, dan berlangsung hingga 31 Desember.
“Meski berbeda dengan tahun lalu, target tahun ini optimis bisa tercapai, karena masing-masing simpul sudah terkoordinasi dan sistem pengumpulannya sudah berjalan. Bedanya sekarang, yaitu untuk masyarakat donasinya melalui aplikasi,” kata Sunarwan.
Menurutnya, di lingkungan Kejari Purwokerto sendiri pengumpulan sudah tercapai November, karena langsung dipotong saat penerimaan gaji. Untuk instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal masing-masing sudah berlangsung. Termasuk di lingkungan BUMD dan BUMN, serta masyarakat.
“Di luar instansi kedinasan, kita menyasar sampai ke perangkat-perangkat desa ataupun melalui supermarket dan toko-toko modern,” ungkapnya, Kamis (3/12/2020).
Ketua PMI Kabupaten Banyumas, Dibyo Yuwono mengungkapkan, dari pengalaman tahun lalu, pengumpulan terbesar dari masyarakat yang dihimpun melalui kecamatan-kecamatan, dan tahun lalu tercapai sekitar lebih Rp 700 juta. Kemudian melalui jajaran dinas pendidikan, utamanya sekolah-sekolah.
“Karena tahun ini ada pandemi, pengumpulan melalui penukaran kupon mulai ASN sampai tingkat RT. Masing-masing RT dibebani Rp 50.000. Sedangkan masyarakat yang mau menyumbang bisa melalui donasi dengan cara unduh ke aplikasi QRIS,” katanya.
Meski sumbangan bulan dana PMI dari masyarakat secara umum melalui aplikasi tersebut, namun sasaran utama adalah ASN di seluruh Kabupaten Banyumas, dan dipotong berdasarkan golongan.
Untuk nol golongan Rp 10.000, golongan satu Rp 20.000, begitu seterusnya. Selain itu, PMI juga bekerja sama untuk penarikan dana PMI kepada para pembayar pajak kendaraan bermotor. Untuk setiap pembayar pajak dikenakan Rp 3.000.
Sedangkan untuk masyarakat, penukaran satu kupon senilai Rp 10.000. Tahun ini, RT dibebani untuk ikut menyumbang. Sebelumnya tidak mendapat tanggungan karena langsung ke warga.
“Sesuai arahan bupati, penggunaannya juga terbatas yakni untuk penanganan bencana, khususnya Covid-19 untuk penggunaan tahun 2021,” jelasnya.
Terkait donasi melalui aplikasi QRIS, pihaknya belum bisa mematok target karena baru tahun ini diterapkan, sehingga masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Pemakaiannya juga terbatas satu bulan selama masa pencanangan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, karena masih pandemi, sasaran pengumpulan dana hanya untuk ASN dan tenaga honorer saja, termasuk kalangan guru. Sedangkan untuk sekolah-sekolah melalui siswa tidak dibebani.
“Posisi mereka kan sekarang pembelajaran dari rumah (daring), sehingga tidak ikut dikenai penukaran kupon, karena secara teknis juga kesulitan,” ucapnya. (est)