BUMdes Desa Karukus Kelola Modal Rp620 Juta

BARITORAYAPOST.COM (Kapuas Tengah) – Dalam mengelola dana BUMdes Kepala Desa harus benar-benar mengawasi,apakah anggota dan ketua yang sudah dibentuk bisa menjalankan tugas dan bertanggungjawab.


Jika ketua tidak bisa bertanggungjawab, Kades bisa saja mencabut dan membubarkan kepengurusan yang sudah dibentuk dan merombak mencari pengurus baru yang benar bisa berkerja dan bertangung jawab supaya BUMdes bisa berjalan dan mendapat laba dalam satu tahun.


Desa Karukus, Kecamatan.Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas adalah termasuk desa yang jauh dari kota Kecamatan. Tapi Dana BUMdes yang di kucurkan dari dana APBN sangatlah besar Rp.620.000.000,- Maka perlu pengawasan yang ketat oleh Kepala Desa.



“Saya selaku Kepala Desa yang tugas adalah pemantau selalu siap mengarahkan pengurus dan anggota agar betul-betul menjalankan dana yang ratusan juta itu supaya berjalan,” tutur Kusmanto selaku Kepala Desa Karukus kepada baritorayapost.com lewati pesan di WhatsApp ‘Karukus Batuah’ adalah nama BUMdes Desa Karukus Kapuas Tengah.


Jumlah dana yang ditanamkan adalah Rp620 juta.
Pengunaannya, untuk Simpan pinjam dianggarkan.Rp.200 juta, pengadaan tabung gas Lpg Rp.48 juta, pengembangan usaha peternakan.Rp.100 juta Dan juga termasuk membikin kandang tempat ayam petelor. Juga pengadaan logistik Rp.100 juta. Sisanya masih ada di rekening bank.





“Kami akan mengadakan rapat dengan ketua dan  anggota. Dan akhir tahun 2020 nanti kita akan melaporkan pertangungjawaban dan mengundang seluruh warga masyarakat Desa Karukus untuk mendengar laporan pertanggungjawaban pengurus,” ucap Kusmanto ke awak media baritorayapost.com (9/2/2020).


“Saya siap memantau berkembangnya Badan Usaha Milik Desa ini pak.Karena ini modal desa untuk membangun agar bisa mandiri dan maju,” papar Kusmanto. (Rud/Red/BRP).

Pos terkait