BUMDes Milik 10 Desa Bangun SPBU Mini di Tewah, Dipertanyakan Dewan




Anggota DPRD  Gumas Untung Jaya Bangas (ujung kanan) bersama koleganya Evandi dan Polie L Mihing meninjau SPBU mini di Tewah,  belum lama ini.




BARITORAYAPOST. COM (Kuala Kurun) – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni di Kecamatan Tewah sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama. Akan tetapi, tujuan dari pembentukan BUMDes bersama tersebut bergerak di bisnis pertashop, yaitu pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini bekerjasama kemitraan dengan Pertamina.
Sedangkan desa yang tergabung itu, yakni Desa Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Sei Riang, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambun, dan Kasintu, sementara lokasi terletak di Desa Pasir Putih, tepatnya ruas Jalan Kuala Kurun-Tewah-Rungan. 
Semantara, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas angkat bicara soal pembiayaan pembangunan yang akan dijadikan SPBU mini yang telan biaya miliaran rupiah. Namun, ia mempertanyakan hal itu, karena dimulainya dari tahun 2020 lalu, akan tetapi belum beroperasi hingga sampai sekarang ini.
“Yang kami pertanyakan lokasi tidak strategis, karena letaknya di bawah permukaan jalan. Serta biaya pembangunan infrastruktur, yakni pembuatan siring dan timbunan yang sangat besar artinya tidak cukup untuk operasional SPBU mini itu,” tegas Untung Jaya Bangas, Selasa (25/5/2021).
Menurut politisi  dari partai berlambang bintang mercy ini,  anggaran yang dipergunakan untuk memulai usaha BUMDes bersama tersebut sebesar Rp2 miliar.
 Itu merupakan gabungan dari 10 desa, dimana setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta.
“Guna dari kumpulan dari 10 desa itu untuk membeli tanah dan modal pembangunan infrastruktur SPBU mini.  Termasuk, ada membuka toko untuk usaha fotocopy dengan keinginan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini, usaha fotocopy itu sudah berjalan,” akuinya.
Sementara, jelas legislator dari dapil III ini menyebut, dengan adanya anggaran sangat besar itu, seharusnya ada banyak jenis usaha lain yang dapat digeluti, seperti usaha pertanian, perkebunan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Hasil Musdes yang dilaksanakan oleh 10 desa, mereka sepakat untuk mendirikan bisnis pertashop, yakni pendirian SPBU. Namun sampai sekarang ini, hasilnya masih belum kelihatan,” sesalnya.
Kendati hal itu juga, tambah Untung, keberadaan BUMDes bersama akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya bagi 10 desa yang ada di Kecamatan Tewah.
“Kita meminta keterbukaan. Sebab, nantinya dalam pembagian keuntungan BUMDes harus dijelaskan, sehingga 10 desa ini semua tahu hasilnya. Maka kita harapkan kalau beroperasi jangan sampai tidak ada keterbukaan, yang ruginya pemerintah,” tandas dia. (Cp/red/BRP)

Pos terkait

BUMDes Milik 10 Desa Bangun SPBU Mini di Tewah, Dipertanyakan Dewan




Anggota DPRD  Gumas Untung Jaya Bangas (ujung kanan) bersama koleganya Evandi dan Polie L Mihing meninjau SPBU mini di Tewah,  belum lama ini.




BARITORAYAPOST. COM (Kuala Kurun) – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni di Kecamatan Tewah sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama. Akan tetapi, tujuan dari pembentukan BUMDes bersama tersebut bergerak di bisnis pertashop, yaitu pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini bekerjasama kemitraan dengan Pertamina.
Sedangkan desa yang tergabung itu, yakni Desa Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Sei Riang, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambun, dan Kasintu, sementara lokasi terletak di Desa Pasir Putih, tepatnya ruas Jalan Kuala Kurun-Tewah-Rungan. 
Semantara, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas angkat bicara soal pembiayaan pembangunan yang akan dijadikan SPBU mini yang telan biaya miliaran rupiah. Namun, ia mempertanyakan hal itu, karena dimulainya dari tahun 2020 lalu, akan tetapi belum beroperasi hingga sampai sekarang ini.
“Yang kami pertanyakan lokasi tidak strategis, karena letaknya di bawah permukaan jalan. Serta biaya pembangunan infrastruktur, yakni pembuatan siring dan timbunan yang sangat besar artinya tidak cukup untuk operasional SPBU mini itu,” tegas Untung Jaya Bangas, Selasa (25/5/2021).
Menurut politisi  dari partai berlambang bintang mercy ini,  anggaran yang dipergunakan untuk memulai usaha BUMDes bersama tersebut sebesar Rp2 miliar.
 Itu merupakan gabungan dari 10 desa, dimana setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta.
“Guna dari kumpulan dari 10 desa itu untuk membeli tanah dan modal pembangunan infrastruktur SPBU mini.  Termasuk, ada membuka toko untuk usaha fotocopy dengan keinginan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini, usaha fotocopy itu sudah berjalan,” akuinya.
Sementara, jelas legislator dari dapil III ini menyebut, dengan adanya anggaran sangat besar itu, seharusnya ada banyak jenis usaha lain yang dapat digeluti, seperti usaha pertanian, perkebunan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Hasil Musdes yang dilaksanakan oleh 10 desa, mereka sepakat untuk mendirikan bisnis pertashop, yakni pendirian SPBU. Namun sampai sekarang ini, hasilnya masih belum kelihatan,” sesalnya.
Kendati hal itu juga, tambah Untung, keberadaan BUMDes bersama akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya bagi 10 desa yang ada di Kecamatan Tewah.
“Kita meminta keterbukaan. Sebab, nantinya dalam pembagian keuntungan BUMDes harus dijelaskan, sehingga 10 desa ini semua tahu hasilnya. Maka kita harapkan kalau beroperasi jangan sampai tidak ada keterbukaan, yang ruginya pemerintah,” tandas dia. (Cp/red/BRP)

Pos terkait