BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menghadiri kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Kahayan Kuala, Rqbu (12/2/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Pulpis H Edy Pratowo mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang adalah amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
“Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan merupakan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program, yang mana untuk pelaksanaan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat, ” katanya
“Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media alternatif bagi segenap Stakeholders Kecamatan untuk menetapkan Program dalam kegiatannya serta merekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program untuk kegiatan tahun berikutnya (2021),” terang Bupati Edy Pratowo
Baca Juga:
Bupati Pulpis Minta OPD Kreatif dan Inovatif
Edy Pratowo menegaskan, forum tersebut merupakan bentuk komitmen bersama di antara pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel. (BS/BRP).