BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) –Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III antara Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (21/4) tersebut dilakukan serentak di 84 kabupaten dan kota secara nasional, dimana tujuan kegiatan tersebut tidak lain adalah upaya dalam meningkatkan sektor pajak secara optimal di wilayah masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan Kepala KP2KP Pulang Pisau, Singgih Putro Prasetyo beserta jajarannya dan Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau Zulladri sebagai sektor keuangan daerah.
Kepada awak media, Bupati Pulpis H Edy Pratowo menyampaikan bahwa saat ini masih banyak sektor pendapatan pajak yang belum tergali dengan baik seperti sarang walet dan lainnya sehingga kedepan potensi pajak akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
” Banyak potensi pajak yang belum tergali dengan baik seperti sarang burung walet dan sektor sumber lainnya sehingga ini akan kita tingkatkan kedepannya. Apalagi kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu kawasan program food estate, ” kata Edy Pratowo
Tentunya kata Edy, sektor pajak juga akan menjadi prioritas untuk dapat digali lebih dalam lahi. Nantinya dalam rangka menindak lanjuti dari kegiatan ini, lanjutnya, dengan harapan bahwa pendapatan pajak akan mengiringi kemajuan pembangunan daerah.
” Kita berharap semua pelaku usaha dapat dengan baik memperhatikan kepatuhan dalam pelaporan pajak. Karena itu sudah menjadi hak dan kewajibannya selaku wajib pajak, ” tandasnya
Kegiatan yang dilaksanakan secara Virtual menggunakan aplikasi zoom tersebut untuk wilayah Kalimantan Tengah di ikuti oleh kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, Katingan, Kota Waringin Barat, Kota Waringin Timur, Lamandau, Murung Raya serta Pulang Pisau. (BS/Red/BRP).