Bupati Perdie M Yoseph Lantik 18 Kades Baru

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura),Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melantik 18 Kepala Desa dari 20 Desa yang mengikuti pemilihan serentak secara demokrasi,melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).


Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan dan tugas, dihadiri Bupati Mura Drs. Perdie M Yoseph, MM didampingi wakilnya, Rejikinoor S,Sos.

Hadir pula Sekda Hermon,dan dihadiri pula oleh Ketua DPRD Doni SF.SH, Kapolres AKBP Dharmeswara, Kepala Kantor Agama, SOPD dan seluruh udangan.


Acara pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 18 kepala desa terpilih pada hqari Jumat 20 Desember 2019 ini bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang di kawasan komplek Perkantoran Pemda setempat.


Setelah melewati proses pemilihan kepala desa, dinas DPMD sudah bisa melawati berbagai laporan terkait teknis, atau aturan pemilihan kades, sehingga pada awalnya ada 20 desa yang mengikuti pemeliharaan serentak.


Bacaan Lainnya



“Ada dua desa yang masih ditunda pelantikannya karena tersandung dinamika,” kata Kepala DPMD Sarwo Mintarjo. 


Bupati melantik dan mengukuhkan serta memberikan bacaan sumpah janji jabatan kepada 18 kades terpilih.


“Hendaknya semua kepala desa yang dilantik pada hari ini benar-benar menjalankan fungsi tugasnya dengan baik,” kata Bupati.


“Dua desa yang kepala desanya tidak bisa dilantik adalah Desa Muara Laung II, Kecamatan Laung Tuhup, dan Desa Batu Tuhup juga wilayah kecamatan yang sama,” lanjut Perdie dalam sambutannya.


“Dua desa tersebut masih tersandung masalah atministrasi. Saya tidak mau ada kesan kepala desa baru dilantik itu bermasalah.” 


Kepada kepala desa baru itu Perdie juga berpesan,agar para pejabat kepala desa harus bersinergi dengan BPD. “Karena peranan BPD itu sangat strategis. Mereka selalu berada di tengah masyarakat.”


Apalagi terkait dana desa yang cukup besar, Kepala Desa harus benar-benar menggunakannya sesuai dengan perencanaan saat melakukan musdes bersama masyarakat. “Sebab bilamana kalian salah menggunakannya maka kalian harus berurusan dengan hukum. Itu tanggung jawab sendiri,”  katanya.




Ini nama-nama Desa yang kepala desanya dilantik.


01.Desa Balasan.
02.Desa Danau Usung
03.Desa Tumbang Bahan
04.Desa Biha
05.Desa Maruwei I.
06.Desa Baralang.
07.Desa Batu Bua II.
08.Desa Sungai Batang.
09.Desa Purnama.
10.Desa Sungai Lobang.
11.Desa Teluk Jolo.
12.Desa Laas Baru.
13. Desa Tumbang Molut.
14.Desa Tumbang Baloi
15.Desa Tohan
16.Desa Tumbang Ulong
17.Desa Kalasin
18.Desa Tumbang Tipos

(Fer/Red/BRP).

Pos terkait