
Baritorayapost.com,, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Bapak H. Edy Pratowo melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Maliku dalam rangka Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Tingkat Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau dengan tema “Kesiapan Pilkada Tahun 2020”, bertempat di Aula Kecamatan Maliku, Jumat 18 September 2020.
Pada kunjungan kerja tersebut turut hadir Ketua DPRD Bapak H Ahmad Rifai serta beberapa Kepala SOPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disaese 2019 kepada Camat Maliku Bapak Teras serta penyerahan deperangkat alat olahraga kepada 6 Desa, yakni Desa Maliku Baru, Wonoagung, Kanamit Barat, Garantung, Tahai Baru dan Desa Kanamit Jaya.
Bupati Edy Pratowo mengatakan dimasa Pandemi Covid 19 yang masih kita hadapi, Oleh karenanya, dia berharap seluruh elemen masyarakat, tim gugus tugas, tim kesehatan agar terus berusaha menjaga dan mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, tetap patuhi protokol kesehatan salah satunya dengan selalu menggunakan masker dan cuci tangan ketika melakukan aktifitas.
“Perbup tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk terus peduli dan juga terus berupaya dalam menjaga dan mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, ” kata H Edy Pratowo.
Bupati juga menyampaikan, dalam menghadapi Pilgub Kalteng 8 Desember mendatang, agar masyarakat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama selalu menjaga susana kondusif, dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita atau isu yang belum tentu kebenarannya.
“Saya juga berpesan agar bersama-sama menjaga apa yang telah dibangun untuk kedepan terus dapat ditingkatkan demi Kabupaten Pulang Pisau yang lebih Maju dan Jaya, Menuju Pulang Pisau Emas, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).