Bupati Pulang Pisau Menyerahkan BST

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Bupati Pulang Pisau Bapak H. Edy Pratowo dan Wakil Bupati Pulang Pisau Ibu Pudjirustaty Narang beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala OPD menghadiri acara Lounching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang disalurkan melalui Bank Kalteng di Halaman Kantor Dinas Sosial Pulang Pisau.


Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun menyampaikan, penerima BST bagi masyarakat terdampak Covid di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 3101 KK, dana data tersebut berdasar usulan desa dan kelurahan, dengan total bantuan Rp 1.550.500.000 yang disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dengan nilai bantuan Rp 500.000 per orang untuk satu kali penyaluran.


“Penyaluran sendiri dilaksanakan selama 7 hari dari tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan 27 Agustus 2020, ” ungkap Tawun sapaan akrabnya


Sementara itu Bupati Pulpis H Edy Pratowo menyampaikan, covid-19 selain berdampak pada kesehatan juga telah mengganggu aktifitas ekonomi dan membawa implikasi besar bagi perekonomian, maka diperlukan sebuah kebijakan berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Salah satu program dalam Jaring Pengaman Sosial di Kabupaten Pulang Pisau kata Edy Pratowo, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST), sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 376 tahun 2020.


” Untuk penyelamatan atas kondisi penururnan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penuruanan kesehatan, maka saya mengambil kebijakan untuk memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan Covid, yaitu program BST, ” katanya


Bupati juga memerintahkan dinas terkait agar terus berupaya mendata dan mencari masyatakat yang belum menerima bantuan.


Terkait dengan penyebaran Covid, Bupati menyampaikan penyebaran tidak lagi dari luar, namun dari kita ke kita, sehingga pemerintah serta dibantu dari berbagai instansi dan elemen masyarakat serta tim gugus tugas terus berupaya, berkomitmen untuk terus mencegah serta memutus penyebaran Covid-19.


“Sesuai dengan arahan Gubernur agar kita tidak boleh jenuh dan lalai dengan adanya Covid-19 ini, tetap waspada dan taati protokol kesehatan, karena dampaknya bukan hanya untuk kita, namun juga perlu dipikirkan orang-orang disekitar kita, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait