(Foto Istimewa). |
BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Sebanyak 25 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019-2023 yang dinyatakan lulus tahapan tes potensi, Kamis (22/8/2019) mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa psikotest dan dinamika kelompok.
Tes tersebut di pusatkan pada Aula Rahan Universitas Palangka Raya (UPR). Adapun waktu pelaksanaan test dimulai tepat pukul 08.30 s/d 12.00 WIB = Psikotest, oukul 12.00 s/d 13.00 WIB = Ishoma. Pukul 13.00 s/d 13.45 WIB = Tes Psikotest lanjutan. Kemudian pukul 13.45 s/d 16.00 WIB = Dinamika Kelompok.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kalteng dman. Ketua Tim Seleksi, Ir. Herson B. Aden menyampaikan, kegiatan seleksi lanjutan ini dilaksanakan sesuai Peraturan KI Nomor.04 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KI.
“Test psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan tahapan ke-3 setelah seleksi administrasi dan tes potensi. Test psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib menjadi pertimbangan dalam tes wawancara nantinya,” katanya.
Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.(Red).