
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Manfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dengan sasaran pembangunan drainase sepanjang 103 meter sebagai bentuk upaya meningkatkan ekonomi masyarakat perkapita terlebih masa Pandemi Covid- 19 masyarakat.
Proyek tersebut berada Desa Pianggu Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga dilaksanakan rapat pra kegiatan yang digelar oleh Camat pada hafi Kamis (27/05/2021).
Pembangunan tersebut melalui Padat Karya Tunai (PKT). Dan sebelum kegiatan dilaksanakan, masyarakat tentu lebih awal menuntut keterbukaan atau transfaransi dari Pemerintah tentang kegiatan dimaksud.
Rapat yang langsung di hadiri dan dibuka secara resmi oleh Camat Awang, selain perangkat Desa Pianggu, BPD dan masyarakat turut hadir Danramil dan Pendamping Lokal Desa.
Kandurung,S.AP selaku Camat Awang dalam sambutannya mengharapkan agar Tim Pelaksana Kegiatan benar-benar memahami dan mematuhi mekanisme dalam bekerja sebagai mana diamanatkan dalam undang-undang dalam hal ini Keputusan Menteri Desa (Kemendes).
“Diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dapat dipahami, baik tekhnis pelaksanaan, keuangan dan laporan pertanggung jawaban,” ucap Camat.

Dirinya juga meminta agar pihak TPK dalam melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai ini membuka ruang dan kesempatan kepada seluruh masyarakat setempat untuk terlibat dalam bekerja.
Kandurung juga menjelaskan ada tiga tujuan yang diambil dari kegiatan pra pekerjaan kali ini.
- Pertama supaya masyarakat luas mengetahui tentang adanya pekerjaan Padat Karya Tunai yang telah dianggarkan melalui APBDes Pianggu TA.2021.
- Kedua sebagai wujud transfaransi Pemerintah Desa Pianggu ke masyarakat.
- Ketiga dengan adanya pra kegiatan ini masyarakat bisa ikut terlibat bekerja terutama kaum Marzinal atau hidupnya yang kurang beruntung.
“Dari ketiga tujuan utama dalam kegiatan pra kegiatan tersebut adalah meningkatkan penghasilan masyarakat kita, dan semoga lewat kegiatan Padat Karya Tunai ini dapat meringankan beban masyarakat dalam mengatasi kebutuhan hidupnya dimasa pandemi covid – 19 ini,” jelas Kandurung
Disisi lain, Pendamping lokal Desa Heriyanto yang kerab disapa Ruguy didampingi Bendahara Desa Pianggu Lury Cahyadi mengatakan bahwa kegiatan PKT kali ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa menggunakan sistem Hari Orang Kerja (HOK) yaitu bagi Kepala Tukang Rp. 200.000,-/ HOK dan untuk pekerja biasa Rp. 150.000,-/HOK.
Ruguy berharap kepada Tim Pelaksana Kegiatan agar nantinya dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan Drainase mengarahkan kepada Kepala Tukang selalu mengikuti design gambar dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita harapkan kepada TPK untuk memberikan arahan kepada Kepala Tukang agar dalam bekerja mengikuti design gambar dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.(dun/Red/BRP).