Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sosialisasi Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bripka Hengky sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Jum’at (01/10/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Hengky mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Hengky juga mebagikan masker dan mengingatkan warga agar senantiasa mengguanakan masker terutama saat beraktivitas diluar rumah.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)

Pos terkait