
Polres Lamandau – Sat Reskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kerja, melakukan penyemprotan desinfektan di kantor dan ruang pelayanan, Rabu (28/7/21).
Penyebaran virus Covid 19 masih terus berlangsung di wilayah Lamandau, salah satu upaya pencegahannya dilakukan oleh Bripda Achmad Rizal Irwansyah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja, ruang pelayanan dan Aula Sat Reskrim Polres Lamandau.
Kegiatan tersebut di lakkan sebagai bentuk upaya Polres Lamandau dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Bripda Achmad Rizal Irwansyah menyampaikan Penyemprotan Disinfektan rutin di lakukan Sat Reskrim Polres Lamandau dengan penyemprotan di lingkungan kantor dan ruang kerja di harapkan dapat terbebas dari sebaran covid 19 yang saat ini sudah merebak di mana-mana.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Sat Reskrim Polres Lamandau menyediakan tempat untuk mencuci tangan beserta sabun serta Hand sanitazer di ruang kerja masing masing Personil, bagi masyarakat di wajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan apabila akan masuk ke kantor Sat Resrim Polres Lamandau,” Tutupnya (MP)