BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Kanit Provos Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, samapaikan Protokol Kesehatan dalam Adapatsi Kebiasaan Baru ( AKB ) dengan Menggunakan Masker , menjaga jarak Fisik aman ,mencuci tangan dengan sabun Prilaku Hidup Bersih dan Sehat , upaya Memutus penyebaran Virus Covid 19. Rabu (16/12/2020).
Cegah Covid 19 Kanit Provos Polsek Jabiren Raya Diskusi Kamtibmas ajak warga ikuti anjuran pemerintah 3M
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan Kegiatan monitoring dan sambang warga desa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta berdiskusi bersama ini, sebagai upaya preemtif Polri melalui kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman.
“Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga Masyarakat untuk memelihara sinergitas guna membangun Masyarakat yang berlandaskan wawasan kebangsaan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas sebagai kebutuhan bersama. dalam kesempatan diskusi sekaligus mensosialisasikan Pemahaman Upaya Pemerintah dalam Penncegahan penyebaran Virus Covid 19 dalam adapatasi Kebiasaan baru ( AKB ) dengan penerapan Protokol Kesehatan.” Ujar Ipda Sumijiyarto
Agar dapat terjalin hubungan yang harmonis maka sangat penting sekali koordinasi unsur terkait serta lapisan masyrakat sehingga dalam kesempatan berdiskusi demi terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif selain itu juga menyampaikan kan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi terhindar dari Covid-19 dengan 3M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktifitas. (Lynx).