Cegah Covid-19, Personel Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bripka Hengky sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Senin (20/09/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Hengky mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

Selain itu Hengky juga membagikan masker serta mengingatkan warga agar senantiasa menggunakannya terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari penularan virus corona.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)

Pos terkait