Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Irwan Darmawan bersama Satgas PPKM sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Rta Milono Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (30/09/2021) sore.
Irwan mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut selain mensosialisasikan Prokes dirinya bersama tim PPKM juga membagikan masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar.
Irwan menambahkan kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)