
BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Polri khususnya Polda Kalteng, terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya preemtif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).
Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol Arahman Rajib melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kepada warga masyarakat serta berikan sosialisasi tentang sanksi dan juga akibat dari karhutla di desa Kawa, Senin (24/5/2021).
Brigpol Rajib melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.
“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut,” ucap Brigpol Rajib. (dbm)