Masih banyak cara dan strategi yang bisa dilakukan dalam membuka lahan tanpa perlu di bakar. Kami berharap untuk tahun ini titik api dapat turun sehingga tidak perlu ada bencana karhutla Kembali yang mana itu sangat merugikan di berbagai sisi. (red).
Cegah Karhutla, Personel Polsek Kota Besi, Koramil dan BPBD Kec Kota Besi Siap standby
BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Kebakaran hutan dan lahan yang menjadi domain bencana alam setiap tahunya di tanah Kalimantan merupakan momok yang sangat membahayakan utamanya Kesehatan dan transportasi bahkan ekonomi masyarakat. Jelas tidak ada yang senang apabila lingkungan yang kita tinggali ini di penuhi dengan asap pembakaran dari hutan dan lahan. Rabu 31 Maret 2021.
Polsek Kota Besi beserta jajaran muspika telah melakukan berbagai upaya salah staunya dengan menghimbau masyarakat melalui maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi para pelaku karhutla serta menempelkan berbagai spanduk larangan karhutla agar masyarakat dapat melihat dan mengerti akan Tindakan nya apabila membuka lahan dengan cara di bakar.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa komitmen Polri dalam mengatasi karhutla tidak perlu di pertanyakan. Kita akan proses semua pelanggaran hukum terkait membakar hutan dan lahan di musim kemarau ini.