Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, menyambangi warga di Kel. Sei Pasah Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas dan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla melalui Maklumat Kapolda Kalteng.
Seperti yang terlihat Senin (28/3/2022) lalu, anggota Polsek Kapuas Hilir Aipda Yuwanson melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan sembari menyampaikan imbauan kamtibmas.
Saat dikonfirmasi Selasa (29/3/2022), Yuwanson mengungkapkan bahwa Polsek Kapuas Hilir akan terus melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng secara rutin agar isi dari maklumat tersebut sampai ke masyarakat luas.
Setelah kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, lanjut Yuwanson, pihaknya juga tak lupa menyampaikan kepada warga agar tetap selalu menjaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Kita semua berharap pada tahun ini, wilayah Kab. Kapuas khususnya Kec. Kapuas Hilir dapat bebas dari bencana asap dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (ver)