Polres Kapuas – Bripka Bani anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, menyambangi warga di wilayah Kec. Kapuas Timur dan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla melalui Maklumat Kapolda Kalteng.
Seperti yang terlihat hari ini, Kamis (16/9/2021) pagi, Bripka Bani melakukan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan sembari menyampaikan imbauan kamtibmas.
Bani mengungkapkan bahwa Polsek Kapuas Timur akan terus melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng secara rutin agar isi dari maklumat tersebut sampai ke masyarakat luas.
Setelah kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, Bripka Bani juga tak lupa menyampaikan kepada warga agar tetap selalu menjaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Kita semua berharap pada tahun ini, wilayah Kab. Kapuas khususnya Kec. Kapuas Timur dapat bebas dari bencana asap dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (ver)