BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (24/02/2021) Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah ke berbagai tempat strategis di kecamatan Pulau hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.
Kapolsek Pulau Hanaut AKP Syaherlan mengatakan akan terus mensosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalteng sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat Pulau Hanaut
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo M.Hum. M.Si. MM bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut AKP Syaherlan mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Waka Polsek Ipda Suwaryo beseta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Donna Prio Prakosa dan Bripka Randy membagikan Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/II/2021 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bapinang Hulu dan Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim.
“Sosialisa Maklumat Kapolda Katengl bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Kotim Khususnya di Kec. Pulau Hanaut, “katanya. (Hanaut-1)