
Polda Kalteng, Polres Kotim – Saat ini merupakan saat dimana dapat membuat kita akan berfikir keras untuk menangani nya dimana saat kita masih menghadapi pandemi covid 19 kita juga harus bersiap menghadapi ancaman bencana alam berupa karhutla di musim kemarau ini.
Guna meminimalisir dampak dan adanya titik api yang muncul di wilayah hukum Polsek Kota Besi pada musim kemarau ini, Polsek Kota Besi melakukan upaya sosialisasi guna mencegah adanya yang membuka lahan dengan cara di bakar serta sanksi apa saja yang menanti apabila menimbulkan kebakaran lahan tersebut.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kita dalam meminimalisir adanya titik api melalui langkah sosialisasi di masyarakat sehingga diharapkan masyarakat sadar untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena masih banyak alternatif lain yang bisa dilakukan dalam membuka lahan dalam masa tanam. (Kapolsek Kota Besi)