Polres Lamandau-Satuan Binmas Polres Lamandau,Polda kalteng tidak henti hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Lamandau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di kelurahan Nanga Bulik, Rabu (9/2/2022).
Berbagai antisipasi dari pemerintah, TNI, maupun Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi disampaikan kepada perusahaan perkebunan maupun kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Satbinmas Polres Lamandau dalam kegiatan tersebut Bripka Pipin Budi S. menghimbau kepada masyarakat dan warga di sekitar agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, terangnya.
Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Dartono menyampaikan Sosialisasi karhutla yang di lakukan personil satbimas mengatisipasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat tidak melakukanpembakaran sehingga bencana kebakaran dapat di minimalisir.(Dtn).