CEGAH KARHUTLA SAT BINMAS POLRES LAMANDAU LAKUKAN SOSIALISASI DAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

Lamandau-Satuan Binmas Polres Lamandau,Polda Kalteng  tidak henti hentinya melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kabupaten Lamamdau, Jumat ( 25 /02/2022).

Berbagai antisipasi dari pemerintah, TNI, maupun Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi disampaikan kepada perusahaan perkebunan maupun kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang dilakukan oleh  Kasat Binmas  Polres Lamandau AKP Dartono beserta anggota  dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada seluruh perangkat desa  dan warga  agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, terangnya.(Dtn).

Pos terkait