CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT DI DERMAGA PELINDO 3 SAMPIT

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Dalam rangka pencegahan terhadap Kebakaran hutan/lahan di wilayah hukum Polres Kotim khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Personil Polsek KPM lakukan patroli sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor:Mak/1/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan terhadap para buruh, ABK dan para pekerja di Pelabuhan Pelindo 3 Sampit JL. Usman Harun diwilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa  (02/03/2021) pukul 08.30 Wib.
Dalam kesempatan Patroli dialogis tersebut Kanit Samapta Polsek KPM Aiptu Arief Sujatmoko memberikan imbauan-imbauan agar menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif serta sosialisasi tentang bahaya dari kebakaran hutan/lahan terhadap warga masyarakat yg beraktivitas di dermaga penyeberangan exs Inhutani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan ”Giat patroli rutin dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya selain untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus juga memberikan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai maklumat Kapolda Kalteng terus disampaikan kepada masyarakat. ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, melalui spanduk-spanduk tentang penyampaian imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan” Ujar Kapolsek.
Tak hanya menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sosialisasi ini juga diberikan imbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Tutup Kapolsek. (AR_15)

Pos terkait