
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Pemasangan sebanyak 15 (lima belas) lembar Spanduk Himbauan Kamseltibcar antara laian 3 Spanduk di dalam kota sampit Jl Rahadi Usman Depan Pelabuhan Mentaya, Terminal Patih Rumbih Jl. Mt Haryono dan di Jl. A. Yani Depan Bank BI serta 12 ( dua belas) Spanduk beberapa titik Daerah Rawan Laka Lantas Jl. Jenderal Sudirman Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu juga agar lebih menarik perhatian masyarakat Spanduk yang di pasang berisi himbauan Lucu juga menarik serta ada himbauan Protkes Covid 19 yaitu ” Liburan Panjang Di Bulan Desember, Hati Hati Di Jalan, Jangan Lupa Pakai Masker”
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan pemasangam spanduk himbauan kamseltibcar lantas ini merupkann kwgiatan dalam Rangka Ops Lilin telabang 2020 dan sebagai sarana Himbauan tertib berlalu lintas juga sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhun Protkes Covid 19 sehingga masyarakat Kab. Kotim pada Khususnya dapat tertib dan menjadi Pelopor Keselamatan dalam berlalu lintas dan semakin tertib Protkes Covid 19.
“Kami berharap masyarakat Kab. Kotim dapat tertib dalam berlalu Lintas, Karena kecelakaan lalu lintas di awali Oleh Pelanggaran Lalu Lintas dan kami juga berharap masyarkat tertib Protkes Covid 19″. Jelas kasat. (Sep-Lantas)