Cegah Penularan CoronaVirus Disease- 2019 Bripka Arif I anggota Polsek Awang Sosialisasi masyarakat wajib pakai Masker

BARITORAYAPOST.COM (Hayaping) – Guna mencegah penularan CoronaVirus Disease-2019 atau (Covid – 19) anggota Polsek Awang, Bripka Arif I Minggu (18/4/2021) laksanakan Sosialisasi masyarakat wajib pakai masker, Kegiatan Sosialisasi ini berada di Simpang Tiga Desa Hayaping, Kecamatan Awang. Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari pantauan media ini ada beberapa pengendara baik roda empat dan roda dua diberi Imbauan oleh Bripka Arif I untuk patuhi Protokol Kesehatan.

Saat di wawancarai wartawan media online Baritorayapost.com, Bripka Arif I menuturkan bahwa, tujuan kita men sosialisasikan ke masyarakat agar mereka memahami dan mengetahui pentingnya pakai masker.


“Masyarakat kita beri pemahaman agar pentingnya pakai masker, pakai masker merupakan tindakan pertama dalam mencegahnya terjadinya penularan covid – 19 baik dari orang lain  ke kita atau sebaliknya dari kita ke orang lain” jelas Bripka Arif I.

Masih menurut Arif I kami dari Kepolisian Republik Indonesia masih memberikan pemahaman ke masyarakat agar sadar masker, dan jika dalam Imbauan tidak diindahkan maka nanti kami berikan sanksi berupa menyapu di halaman fasilitas umum, Arif I pun mengajak khususnya masyarakat Kecamatan Awang untuk Patuhi Protokol Kesehatan agar wabah Virus Desease ( Covid – 19) segera berakhir dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pungkasnya. (Dun/Red/BRP).

Pos terkait