Cegah Penularan Covid-19, Polsek Cempaga Hulu Lakukan Penyemprotan Disinfektan Tempat Ibadah

Polda Kalteng, Polres Kotim – Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng melakukan penyemprotan Disinfektan di Beberapa Fasilitas umum salah satunya tempat ibadah Wilayah Kecamatan Cempaga Hulu. Selasa (04/05/2021) pagi.

 
Kegiatan tersebut diantaranya penyemprotan yang dilaksanakan di Pagi hari. Adapun kegiatan yang dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan adalah Fasilitas Umum meliputi , tempat ibadah seperti Gereja GKE Eka Kaharap Pundu.
 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk mengatakan, ”Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota Polsek ini dalam mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 ini dengan berbagai upaya telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Cempaga Hulu khususnya serta Kabupaten Kotim Pada umumnya,”pungkasnya.
 
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.(red).

Pos terkait