Polsek Rungan – Operasi yustisi penertiban masker digelar Polsek Rungan, di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (03/02/2022) Pagi.
Operasi ini dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano,S.E., beserta 3 personel Polsek Rungan. Sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati masih ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana seluruh pelanggar diberikan masker secara gratis, menurut Kapolsek Rungan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (sp25)