Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek sepang dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19 melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi, Selasa (18/01/2022) siang.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di jalan kecamatan sepang dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, selama kegiatan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberi pengertian dan pemahaman tentang wajib menggunakan masker guna mencegah penularan virus covid-19.
Sebelum pelaksanaan kegiatan ops yustisi dan pembagian masker diawali dengan apel di halaman polsek sepang, Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilkum polsek sepang.
kapolsek sepang Ipda Neno Efendo,S.H. mengatakan “Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum polsek sepang”. Pungkasnya. (sp25)