Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan internal Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kegiatan Deteksi Dini Narkoba dilakukan secara mendadak, Jumat (17/09/2021) Pagi
Kegiatan Deteksi dini Narkoba dilaksanakan sebagai langkah pencegahan serta meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polsek Maliku terkait penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam pelaksanaan deteksi narkoba diperoleh hasil negatif dari seluruh Personel Polsek Maliku yang dilakukan tes urine, tidak ada kata kompromi bagi Personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, semua akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku
“Saya tegaskan kepada seluruh Personel Polsek Maliku agar jangan pernah bermain atau menggunakan apalagi menjadi bandar Narkoba, jaga nama baik institusi Polri serta nama baik keluarga,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.