Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Bripka Budi Sampaikan Sosialisasi ke SDN 1 Sungai Paring

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Berbagai upaya dilakukan aparat keamanan dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba yang ada diseluruh lapisan masyarakat.

Hari ini, Senin (21/12/2020) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Bripka Budi Hartono terlihat menyambangi SDN 1 Sungai Paring untuk memberikan sosialisasi.
“Jadi berdasarkan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa masyarakat yang terbukti membawa atau memiliki akan dijerat dengan hukuman sesuai pasal yang disangkakan,” ucapnya didepan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Murid kelas I sampai dengan kelas VI SDN 1 Sungai Paring.
Disamping itu, terang Budi, menurut Permenkes RI nomor 44 tahun 2007 tentang perubahan penggolongan Narkotika. Dimana, ada pada peraturan ini beberapa  obat dilarang peredarannya tanpa resep dokter yang menangani.
“Besar harapan kami Polsek Cempaga, informasi yang disampaikan sekarang juga diteruskan kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat dapat mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan Narkoba sejak dini,” pungkasnya.(dedy)

Pos terkait