Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Eko Pramono sembari melaksanakan patroli di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Sabtu (02/10/2021) siang.
Eko menjelaskan, selain mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes dan 5M, patroli tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” tandasnya. (bib)