
Polres Kotim (02/06/2021) – Polsek Antang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari virus Covid-19 di desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang, Kalang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Kapolsek Antang kalang beserta personilnya di desa tumbang kalang dengan sasaran warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker petugas langsung mebrikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E menyampaikan “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan di beri tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker, Juga imbauan agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung,” ujar kapolsek.
Dalam kesempatan yang sama, pada kegiatan Operasi Yustisi ini pihak Kepolisian juga melakukan sosialisasi perda penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan,” tutup Kapolsek.(TJ19-AtgKlg)