Polres Kapuas – Aiptu Novian Rahman dan Aipda Rudi Fitriadi, S.Sos personel Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang stop dan cegah Covid-19 menuju kebiasaan baru di Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran virus, saat ini sudah tidak lagi menggunakan gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, namun sudah menjadi 5M dengan penambahan menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi,” kata Novian Rahman, Kamis (16/9/2021) siang.
Ia menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan melalui sosialisasi semata-mata untuk kepentingan dan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru yang jumlah kasus masih tinggi.
Menurut dia, pandemi Covid-19 merupakan bencana yang perlu diatasi bersama dan setiap warga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran.
“Peran serta hanya dengan disiplin menjalankan aturan kesehatan 5M. Kami akan terus memberikan sosialisasi untuk menjangkau warga hingga pelosok agar bisa diketahui oleh seluruh masyarakat,” katanya. (ver)