Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Kapuas Murung Bersama Tim Gabungan Laksanakan Giat Ops Satgas Yustisi

Foto: Humas Res For BRP 

Bacaan Lainnya

Baritorayapost.com, Kuala KapuasDalam rangka mencegah  dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, Polsek Kapuas Murung bersama tim gabungan maksanakan Giat Operasi Satgas Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Kapuas Murung, Senin tanggal 21 September 2020 Sekitar pukul 08.30 Wib. 


Kegiatan Ops Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung IPTU Jimin. Kapolsek menjelaskan sasaran Ops Yustisi yaitu masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar, pengendara yang melintas di jalan pemuda km.23 kapuas murung.



Kapolsek mengungkapkan, pada giat Ops Yustisi masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas No.46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.


“Untuk masyarakat pelanggar, di berikan teguran dan di beri masker oleh petugas,” ujar Iptu Jimin. 


Kapolsek menambahkan, personil gabungan yang melaksanakan giat ops yustisi diantaranya personil Polsek Kapuas Murung, personil Koramil Kapuas Murung, Kasi Trantib Kecamatan Kapuas Murung serta pihak Puskesmas Kapuas Murung. (Rah)

Pos terkait