Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Rakumpit Terus Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit

Bacaan Lainnya

Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada masyarakat di sekitar Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Kamis (16/09/2021) siang.

Sembari menyambangi warga, Rudi mengingatkan akan pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, mengingat kasus positif hingga angka kematian yang terus bertambah.

“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait