
Kotim (24/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari virus Covid-19 di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. beserta tim gabungan gugus tugas Kecamatan Baamang di simpang empat Hotel Wella Jalan Cilik Riwut Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolsek mengatakan “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker”.
Dalam kesempatan yang sama, pada kegiatan Operasi Yustisi ini pihak Kepolisian juga melakukan sosialisasi perda penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan. (Sa-Bmg)