Polda Kalteng, Polres Kotim – Melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran covid 19 merupakan langkah yang harus di ambil guna menekan angka laju penularan tersebut di suati wilayah, yang mana salah satu langkah mencegah penyebaran covid 19 dengan melakukan sterilisasi tempat dengan cairan disenfektan atau cairan yang mengandung alkohol yang dapat mematikan virus covid di benda mati.
Cegah Penyebaran Covid, Polsek Kota Besi Laksanakan Penyemprotan Disenfektan

Guna mencegah penyebaran tersebut, personel Polsek Kota Besi Masivkan giat penyemprotan disenfektan di wilayah internal markas komando Polsek Kota Besi dengan sasaran ruangan pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK dan ruangan-ruangan unit dimana memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi bapak Kapolres untuk kegiatan disenfektan wajib dilakukan oleh setiap satker jajaran guna memberikan rasa aman dan sehat kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, untuk itu markas komando polsek harus steril sebelum memberikan pelayanan tersebut.
“Diharapkan masyarakat dapat mencotoh Polsek Kota Besi dimana dapat mensterilkan masing-masing rumah setidaknya 1x seminggu guna mencegah penyebaran virus Covid 19.” Ujar Kapolsek (Kapolsek Kota Besi)