Polres Kapuas – anggota Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan patroli malam hari dan menghimbau para warga yang bergerombol di wilayah Kecamatan Kapuas Timur untuk segera membubarkan diri kerumah masing masing, Guna mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (27/3/2022) malam.
Pada kesempatan itu seluruh pengunjung yang berkumpul diberi imbauan agar membubarkan diri dan menyampaikan maklumat yang dikeluarkan Kapolri, terkait pencegahan virus Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, masih adanya ditemukan warga yang masih berkumpul di beberapa tempat, kita juga mengimbau dan mengingatkan kesadaran warga tentang bahaya virus covid-19, dan juga mengingatkan warga agar lebih baik berdiam diri di dalam rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetap waspada dan menghindari keramaian mengingat Virus Covid-19 sangat berbahaya dan sangat cepat masa penularannya.
”Kita akan terus mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri. Apabila imbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa,” ucap Anggota Polsek Kapuas Timur saat dikonfirmasi. Senin (28/3/2022) pagi. (Or)