Polres Gumas – Jajaran Polda Kalimantan Tengah (polda kalteng) rutin melaksanakan operasi yustisi penertiban masker oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Gumas, di Jalan Tjilik Riwut, jalan K.s. Tubun Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (gumas), Kalteng, Jumat (11/3/2022) siang.
Operasi ini dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dipimpin Kasat Samapta AKP Muludin, S.Sos., beserta lima personel Satsamapta Polres Gumas dengan sasaran para pengguna jalan, Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapat masih ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, maka seluruh pelanggar diberikan sangsi teguran.
Menurut Kasat Samapta kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (sp)