Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sosialisasi Tujuan Dibentuknya Satgas Saber Pungli

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar di Desa Pilang. Minggu (13/12/2020) siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengingatkan semua personil Bhabinkamtibmas agar  melaksanakan tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta Agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan,” ujar Ipda Sumijiarto.
Warga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam perizinan disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan berbasis sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada. Mudahan di bentuknya satgas ini dapat mempersempit ruang gerak Pegawai Negeri Sipil maupun instansi lainya untuk melakukan kegiatan pungli tidak ada lagi.
Diingatkan juga kepada warga apabila terjadi atau menemukan praktek pungli agar segera melapor di no hp atau email yang sudah tertera maupun ke petugas Bhabinkamtibmas yang nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Tutup Kapolsek (Lynx).

Pos terkait