BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., melakukan sosialisasi.
“Adapun sosialisasi yang kami sampaikan kali ini terkait upaya untuk mencegah masalah Pungli yang terjadi di masyarakat,” katanya, Minggu (28/03/2021) sore.
Diterangkannya, jika pada pelaksanaan sosialisasi yang digelarnya tersebut, pihoknya menyampaikan Perpres no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak hanya itu, diwaktu yang sama kami juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Dwi menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas juga menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah sebaran pandemi di masyarakat.(b’ker21)