BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli dilingkungan masyarakat.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli yang masih marak terjadi.
“Jadi dengan lokasi di Desa Patai dengan Bhabinkamtibmas Aipda Susanto dan Desa Cempaka Mulia Barat Brigpol Rony Ariandi kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Minggu (28/02/2021) pagi.
Diharapkannya, sosialisasi yang diisi juga dengan sanksi hukum tersebut, pihaknya beroptimis dapat memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaga.
“Kami dari Polsek Cempaga secara tegas akan memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi. Setiap pemberi informasi akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.(b’ker21)