Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan kepada warga masyarakat yang untuk selalu terapkan prokes 5M guna menghindari reinfeksi Covid-19, Kamis (04/11/2021) Pagi
Vaksinasi covid – 19 bukan jaminan kita tidak akan terinfeksi penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini, karena faktanya orang yang sudah melaksanakan Vaksinasi masih ada yang terpapar covid – 19, untuk langkah antisipasi penularan Covid-19 tetap terapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, meski telah dapat vaksinasi Covid – 19, seorang masih mungkin tertular Covid – 19, Sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 yang ada berguna untuk mengurangi keparahan dan rujukan ke rumah sakit, kami menghimbau warga masyarakat harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M
“Melindungi diri agar tidak terinfeksi Covid – 19 tetap menjadi prioritas, Protokol kesehatan harus dilakukan semaksimal mungkin meskipun kita sudah mendapatkan vaksin Covid – 19 dua kali,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.