Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di area markas komandonya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satsamapta saat melaksanakan tugas Piket Penjagaan Markas Komando (Mako) Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (7/10/2021) pagi.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. menuturkan, tugas penjagaan mako saat ini akan selalu dibarengi dengan pengawasan penerapan prokes, mengingat wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayahnya.
“Ini merupakan salah satu bentuk adaptasi akan kebiasaan baru guna mencegah resiko penularan Virus Corona, yang tentunya selaras dengan pemantauan situasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan mako,” tegasnya.
Dalam pengawasan prokes tersebut, para personelnya melakukan pemeriksaan serta menghimbau bagi setiap orang yang memasuki area mako agar mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dan langkah 5M.
“Wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) yang merupakan beberapa langkah guna mengurangi resiko penularan Virus Corona dalam aktivitas sehari-hari,” pungkas Gatoot. (pm)