Polresta Palangka Raya – Menjadi salah satu pelayanan publik yang selalu dikunjungi masyarakat, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berinovasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya.
Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan, seperti yang dilakukan pada area Markas Komando (Mako) Polsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/9/2021) pagi.
Penyemprotan tersebut dilakukan pada seluruh ruangan kerja hingga kendaraan dinas operasional, terkhususnya di ruangan pelayanan terhadap masyarakat umum, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mensterilisasi mako dari resiko penyebaran Virus Corona, mengingat pelayanan Kepolisian yang tidak pernah libur untuk melayani masyarakat,” ungkap Kapolsek, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K.
Selain upaya penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga diberlakukan secara disiplin kepada setiap orang yang hendak memasuki maupun berada di area mako, baik itu para personel maupun masyarakat.
“Wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan menggunakan sabun maupun handsanitazer, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, yang merupakan langkah 5M,” pungkas Dedi. (pm)